Nelayan Aceh yang Mendapat Ampunan Raja Thailand, Bebas dari Kasus Penyelundupan Sarang Walet

Kelima nelayan yang berasal dari Aceh Timur, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menghabiskan selama sembilan bulan mengalami penahanan oleh otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan sebanyak 300 kilogram sarang burung walet ke negara tersebut. Pelanggaran hukum yang mereka lakukan tersebut, telah membuahkan konsekuensi yang harus mereka terima, dengan dijatuhi tuntutan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Thailand. Setelah melalui segala macam proses hukum, akhirnya mereka diberi kesempatan untuk dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Menurut Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, sejumlah tujuh ABK kapal berhasil dibebaskan setelah memperoleh pengampunan dari Raja Thailand IX yang ulang tahun. Namun, masih ada kejadian tak menyenangkan yaitu dalam dua orang ABK yang seharusnya dipulangkan terpaksa harus tertahan karena positif terkena COVID-19. Hal ini dikemukakan Almuniza Kamal saat memberikan keterangan kepada para wartawan pada hari Jumat, 18 Februari 2022.

Kelimanya merupakan para nelayan yang baru saja dipulangkan dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada siang tadi. Mereka adalah Zainal Arifin yang berusia 45 tahun, Riki Ardian berusia 30 tahun, Junaidi berusia 34 tahun, Alaudin berusia 48 tahun, dan Muchsin yang berusia 31 tahun.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalkan penyebaran virus Corona, para nelayan yang baru saja tiba di pelabuhan Jakarta akan menjalani proses karantina selama lima hari di Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara. Setelah mendapatkan hasil tes PCR dan dinyatakan negatif, mereka akan dipulangkan kembali ke kampung halaman di Aceh. Ini adalah tindakan yang penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara, dan juga sebagai bentuk dukungan kepada para nelayan yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi ini.

Menurut Almuniza, meskipun di kalangan mereka terdapat individu yang positif terinfeksi virus, mereka akan diisolasi terlebih dahulu. Namun, ia berharap semoga individu tersebut cepat sembuh dan sehat, dan semua orang dalam kelompok tersebut semuanya sehat.

Pada tanggal 22 Mei 2021, KM Antamela berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara membawa tujuh ABK yang menuju Pelabuhan Satun, Thailand. Hal ini disampaikan oleh Almuniza yang menginformasikan bahwa para nelayan tersebut memulai petualangan menaklukan lautan untuk mencari ikan dan hasil laut lainnya. Dalam perjalanan tersebut, mereka berharap untuk memperoleh hasil yang melimpah sehingga dapat membantu ekonomi keluarga mereka di masa depan. Tak bisa dipungkiri, aktivitas menangkap ikan dan kehidupan laut merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak nelayan di Indonesia, termasuk para ABK KM Antamela.

Setelah tiga hari lewat, pada tanggal 25 Mei 2021, keberadaan mereka akhirnya terungkap dan mereka berhasil ditangkap oleh petugas keamanan Thailand di wilayah perairan sekitar Pulau Lippeh, yang terletak di Provinsi Satun. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah besar sarang walet yang beratnya mencapai ratusan kilogram.

Menurut keterangan Almuniza, kapal tersebut memuat 300 kilogram sarang burung walet secara ilegal tanpa adanya dokumen impor yang sah. Selain itu, kapal tersebut juga terbukti melanggar peraturan keimigrasian serta dokumen pelayaran. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara serta membahayakan kesehatan dan kelestarian satwa liar.

Para nelayan yang ditahan telah mendapatkan layanan pendampingan dari KBRI Songkhla selama berada dalam penahanan. KBRI telah menjamin agar kondisi kesehatan para ABK terjaga dan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk pengadaan jasa penerjemahan jika diperlukan. Dalam situasi yang memerlukan, KBRI Songkhla siap berperan sebagai penghubung antara nelayan Indonesia dengan pihak berwenang di Thailand.

Almuniza mengungkapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah turut membantu dalam proses pengurusan pemulangan para nelayan Aceh yang tadinya terlantar di luar negeri. Kami sangat mengapresiasi tindakan positif dan peran aktif dari semua yang terlibat dalam proses ini, sehingga dapat membantu mempercepat dan memudahkan pemulangan para nelayan ke kampung halamannya. Semoga kebaikan yang diberikan ini selalu menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *