Sebagai mantan Kepala Kepolisian Sektor Jempang di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Iptu SA telah mengakui bahwa ia telah melakukan pengambilan atas sertifikat hak milik (SHM) dan juga bangunan sarang burung walet milik warga bernama Fahrial Musilim alias FM. Iptu SA mengaku bahwa tindakan penyitaan itu dilakukan untuk keperluan proses penyidikan atas kasus narkoba yang diduga melibatkan Fahrial. Meski begitu, tindakan tersebut tetap memicu kontroversi dan perdebatan mengenai keabsahan serta legalitasnya. Oleh karena itu, perlu adanya kejelasan dan transparansi dalam proses hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ketika ditanya oleh detikcom pada malam Jumat, 28 Oktober 2022, Iptu SA memberikan persetujuannya untuk mengadakan penyelidikan terhadap suatu peristiwa.
Iptu SA mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap Fahrial, yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Namun, karena tidak adanya barang bukti narkotika, Fahrial dibebaskan. Meskipun begitu, SA mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Fahrial memiliki sarang walet yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika. Oleh karena itu, SA dan timnya akan terus memantau dan menyelidiki aktivitas yang mencurigakan di sekitar sarang walet tersebut.
Karena SA merasa waspada, ia memutuskan untuk melepaskan Fahrial dan menyerahkan bangunan sarang burung walet miliknya kepada pihak berwenang. Walau begitu, SA mengakui keinginan untuk tetap dapat masuk ke bangunan sarang burung walet tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan. Oleh sebab itulah, ia harus menemukan cara yang unik dan lebih cermat.
"Dalam melakukan tindakan ini, saya perlu untuk memperhatikan tindakan penyusupan tanpa memicu kecurigaan di kalangan masyarakat sekitar. Sebab, tujuan kami hanyalah untuk melakukan penyelidikan yang bertujuan untuk menangkap FM dengan menggunakan barang bukti yang valid," jelasnya.
Dalam konteks sarang burung walet, sebelum ada tindakan penangkapan, telah ada pandangan di kalangan masyarakat bahwa tempat tersebut digunakan sebagai sarana transaksi dan penyimpanan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh sumber terpercaya.
Iptu SA mempertegas bahwa upaya penyidikan yang telah dilakukan dapat mengurangi praktik penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Meski demikian, beliau mengalami kesulitan untuk membuktikan validitas laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Selanjutnya, Iptu SA berusaha untuk melakukan tindakan preventif lebih lanjut guna menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran saya di lokasi tersebut sangat penting untuk mendukung operasi penyelidikan ini. Sebab, dengan adanya saya yang berada di tengah-tengah masyarakat, maka tidak ada kecurigaan bahwa aktivitas yang dilakukan di sana adalah untuk menangkap seseorang yang sedang bersembunyi di dalam. Faktanya, setiap orang yang lewat dan kendaraan yang keluar masuk di daerah tersebut selalu tercatat dengan baik, sehingga dapat diduga bahwa informasi dari masyarakat dan fakta yang diperoleh adalah benar-benar ada di sana. Namun demikian, kami masih sulit untuk mengambil keputusan apakah harus memfokuskan operasi di daerah tersebut atau tidak, mengingat informasi dan data yang kami peroleh masih belum cukup kuat untuk justifikasi.
SA Bantah Pemerasan
SA vehemently denies engaging in any extortion against Fahrial Muslim who was previously detained for alleged drug-related offenses. In fact, SA contends it was FM who offered him Rp 10 million in cash.
"Saat itu, uang yang jumlahnya tidak sedikit langsung ditempatkan dengan sesegera mungkin di atas permukaan meja," ungkap Iptu SA dengan tegas.
Ketika Fahrial diusir dari tahanan karena kasus tanpa barang bukti, keluarganya dikabarkan memberikan sejumlah uang tunai senilai Rp 10 juta pada lembaga penegak hukum. Namun, SA, yang merupakan kerabat dekat Fahrial, mengakui bahwa awalnya dia menolak menerima uang tersebut meskipun keluarga Fahrial sangat insisiten untuk memberikannya.
Iptu SA mencatat bahwa dia telah berulang kali menyebutkan untuk membawa uang tersebut karena anak ibu yang terlibat dalam kasus tersebut tidak memiliki bukti yang cukup. Selain itu, Ia juga menyaksikan keluarga Fahrial yang saat itu menangis tersedu-sedu. Dengan demikian, Iptu SA menekankan pentingnya memiliki bukti yang akurat dalam menghadapi kasus.
SA merasa curiga saat melihat FM menangis-nangis karena ia khawatir bahwa FM mungkin terlibat dalam masalah tersebut. Oleh karena itu, SA memutuskan untuk menyimpan uang sebesar Rp 10 juta yang dimaksud kepada FM setelah mengatakan hal tersebut kepada pihak terkait. Dengan begitu, SA dapat memastikan bahwa uang tersebut aman dan tidak akan digunakan untuk tujuan yang tidak jelas.
Saya tidak memiliki kemampuan untuk menguasai bahasa uang ini, tetapi ketika uang tersebut diserahkan kepada saya, saya langsung berpikir bahwa ada kaitannya dengan penjualan narkoba yang baru saja kami amankan. Oleh karena itu, tanpa keraguan sepenuhnya, uang sebesar Rp 10 juta tersebut kami jadikan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
