Laporan resmi dari Otoritas Kepabeanan China, yang juga dikenal sebagai General Administration Of Customs China (GACC), mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan eksportir sarang burung walet dari Indonesia yang melakukan ekspor ke negara Cina dengan melampaui batasan kuota yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran pada pihak berwenang dan menunjukkan pentingnya penyelesaian yang cepat dan pantas untuk mengatasi kegiatan ekspor yang tidak sah dan melanggar hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan tegas dan pengawasan yang ketat untuk mengendalikan peredaran barang ilegal di pasar global.
Dalam pengamatan dan monitoring terhadap pelaku industri, GACC mencatat sebuah perusahaan menjadi pelopor dalam menghasilkan produksi yang cukup untuk memenuhi pasar ekspor. Bahkan, perusahaan tersebut melampaui target kapasitas produksi yang sebelumnya telah ditetapkan. Namun, di sisi lain, ditemukan sebuah perusahaan tertentu yang melanggar aturan dengan melakukan ekspor sarang burung walet yang mengandung kadar nitrit di atas ambang batas maksimal 30 ppm. Hal ini tentunya patut diwaspadai dan perlu mendapat tindakan serius dari pihak berwenang.
"Ketua dari Forum Satu Nusantara (Fortuna), yaitu Thamrin Barubu, telah menuntut pemerintah untuk melakukan tindakan konkrit serta melakukan penyelidikan dan investigasi atas laporan yang terkait. Dalam kasus ini, perusahaan yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran terhadap regulasi perdagangan yang telah disepakati antara Indonesia dan China. Oleh karena itu, tindakan tegas seperti pencabutan izin ekspornya juga harus dilakukan sebagai bentuk penyelesaian dari masalah ini."
Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, tidak hanya akan mengganggu iklim bisnis, namun juga menurunkan kepercayaan pelaku bisnis terhadap kepastian dan perlindungan bisnis mereka, terutama di sektor industri sarang burung walet. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas bisnis secara keseluruhan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan kejelasan dan perlindungan hukum yang memadai bagi pelaku bisnis, khususnya di industri sarang burung walet. Demikian disampaikan oleh pelaku bisnis tersebut dalam keterangan tertulis pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021.
Jika terjadi kelebihan kuota ekspor, kemungkinan besar terdapat keraguan mengenai akurasi sistem traceability yang dijalankan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan). Sebaliknya, jika sistemnya berjalan dengan baik, maka kelebihan kuota ekspor dapat dihindari. Dengan demikian, penting bagi Barantan untuk memastikan system traceability yang akurat sehingga proses ekspor dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kecurangan.
Dengan ini, kami dari Forum Satu Nusantara (Fortuna) merasa perlu untuk menyatakan sikap kami dalam suatu hal yang penting. Melalui pernyataan ini, kami ingin mengkomunikasikan pandangan kami terhadap suatu isu yang dianggap penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan.
1. Implementasi Tindakan Tegas terhadap Perusahaan yang Terlibat dalam Praktik Kolusi dan Monopoli dalam Industri Ekspor Sarang Burung Walet.ikut serta dalam konkurensi adil dan melindungi kepentingan masyarakat.
Secepatnya dicabutlah izin ekspor yang dimiliki! Jangan tunda-tunda lagi! Dalam waktu singkat, tindakan ini harus segera dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk ekspor. Jangan biarkan produk yang tidak memenuhi standar bisa diekspor dan menimbulkan dampak yang merugikan. Oleh karena itu, tindakan segera dan efektif harus diambil.
Untuk memastikan keaslian produk dan menjaga kualitasnya, sangat penting untuk mengimplementasikan prinsip sistem ketertelusuran secara serius. Dengan adanya sistem ini, segala proses produksi dapat dilacak hingga ke sumber bahan baku yang digunakan, sehingga memungkinkan untuk memastikan jika ada insiden terjadinya kecacatan produk, dapat segera dilakukan pengecekan dan intervensi yang diperlukan. Dengan kata lain, sistem ketertelusuran menjadi fondasi penting dalam menjaga reputasi merek dan kepercayaan konsumen.
Soroti dan telusuri secara mendalam serta cermat mengenai individu-individu yang terlibat dalam korporasi tersebut melalui investigasi menyeluruh.
Indonesia perlu melakukan upaya yang lebih kuat untuk menyelamatkan petani sarang burung walet. Kegiatan ini sangat penting karena petani tersebut merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sarang burung walet. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang efektif untuk menjaga kesejahteraan petani tersebut dan membantu mereka dalam memproduksi sarang burung yang berkualitas tinggi. Dengan demikian, selain memberikan manfaat ekonomi bagi petani, kegiatan ini juga akan turut memperkaya keanekaragaman hayati di Indonesia.
