Polisi Berhasil Menangkap 4 Pencuri Sarang Walet di Soppeng Setelah Hampir Diamuk Massa

Dalam kabar terkini, polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Tindakan pencurian tersebut melibatkan para pelaku yang hampir dihajar oleh warga setempat. Namun, berkat tanggapan cepat dari pihak keamanan, keempat pelaku kini telah berada di tangan polisi.

Kemarin, terjadi peristiwa pencurian sarang burung walet yang berakhir dengan penangkapan empat pelaku oleh petugas. Ketika mereka diamankan, petugas langsung membawa mereka ke Polsek Marioriwawo untuk menghindari kemarahan massa yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita, dalam wawancara dengan detikSulsel pada Sabtu (19/11/2022). Penangkapan empat pelaku ini menjadi sebuah langkah tegas dari aparat keamanan untuk menghentikan aksi pencurian sarang burung walet yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di masa depan.

Pada hari Jumat sekitar pukul 14.30 Wita, sebuah kejadian pencurian terjadi di Dusun Bellalao, Desa Soga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Tindakan kejahatan tersebut dilakukan oleh seorang atau beberapa pelaku yang berhasil mengambil sarang walet seberat 1,25 kg dengan nilai sekitar Rp 15 juta. Kejadian ini sangat merugikan pemilik sarang walet tersebut dan menjadi perhatian warga sekitar serta aparat keamanan setempat.

Menurut keterangan Santiaji, sebuah mobil dengan nomor polisi DD 1541 VV digunakan oleh tiga orang pelaku untuk melakukan pencurian di sarang walet yang dimiliki oleh Arifin. Pelaku masuk ke lokasi dengan cara merusak gembok pintu yang kemudian dapat diidentifikasi sebagai IM (16), SR (23), dan SG (26). Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku akhirnya terbongkar ketika para pelaku sedang berusaha mengambil barang curiannya. Keberadaan para pelaku akhirnya terendus oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

"Menurut saksi mata, ada dua pelaku yang melakukan tindakan kriminal tersebut. Namun, sayangnya satu dari mereka berhasil ditangkap oleh warga setempat. Sedangkan pelaku lainnya, dengan cerdik dan cepat, melarikan diri dan bersembunyi di sebuah hutan yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat kejadian."

Menurut Santiaji, petugas kepolisian telah melakukan penyisiran di hutan yang menjadi tempat bersembunyi dua pelaku. Dalam operasi ini, gabungan anggota Resmob Polres Soppeng serta Polsek Marioriwawo berhasil menangkap dua pelaku yang berusaha melarikan diri. Hal ini menjelaskan bahwa upaya penyisiran yang dilakukan aparat keamanan terbukti efektif dalam menangkap pelaku kejahatan yang bersembunyi di daerah terpencil atau sulit dijangkau.

HL (25), istri dari pelaku SG, sedang berusaha menjemput suaminya yang sedang dalam pelarian. Namun, usahanya gagal karena dia tertangkap setelah mobilnya ditemukan oleh warga dan ditanyai. HL kemudian terburu-buru melarikan diri dan akhirnya mengalami kecelakaan di sebuah tikungan yang tajam di jalan. Kemudian, para saksi mengidentifikasi HL sebagai istri dari pelaku SG.

Santiaji mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut anggota berhasil menemukan lima saset paket yang diduga mengandung narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan alat hisapnya. Dalam tindakan tersebut, seluruh pelaku yang terlibat atanpun yang ditemukan di lokasi digiring ke Puskesmas Marioriwawo untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *